Warga Tanjung Enim Sudah Trauma dengan Keberadaan Truk Batu Bara, Jalan Khusus Harga Mati!

Warga Tanjung Enim Sudah Trauma dengan Keberadaan Truk Batu Bara, Jalan Khusus Harga Mati!

Warga Tanjung Enim Sudah Trauma dengan Keberadaan Truk Batu Bara. Foto : Istimewa--

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Masyarakat, Plt Bupati Muara Enim Dukung Pihak Berwajib Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan bahwa dalam hal ini Pemkab Muara Enim adalah sebagai mediasi antara masyarakat dengan para pemegang IUP dan Transportir batu bara, bukan sebagai pemutus dalam permasalahan ini. 

Sebab mediasi ini, kata dia, sebagai tindaklanjut Surat Kapolres Muara Enim terkait dengan aksi penyetopan angkutan truk batu bara oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.

Dan dari hasil rapat tersebut, ada beberapa keputusan sebagai berikut.

Pertama, bahwa solusi utama yang disepakati seluruh stakeholder dalam hal ini Pemkab Muara Enim, Polres, Kodim, masyarakat, dan perusahaan yang semuanya hadir adalah segera dibutuhkan jalan khusus truk batu bara.

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum Dikeluhkan Masyarakat, Pemkab Muara Enim Diminta Tegas

BACA JUGA:Truk Bermuatan 35 Ton Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Tuh Mobilnya

Di mana jalur jalan alternatif ini sudah disepakati semua pihak pemegang IUP (jalur yang dilalui) namun terkendala oleh belum adanya persetujuan satu pihak yaitu pihak PT Bukit Asam.

Kedua, agar jadwal operasional pengangkutan oleh truk batu bara diatur kembali dan masing-masing perusahaan transportir angkutan batu bara untuk mengawal jalannya operasional kendaraan angkutan batu bara yang bersangkutan.

Lalu Ketiga, perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang melakukan operasional di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Tanjung Agung, dan Panang Enim, harus memberikan kontribusi kepada Desa atau masyarakat Desa yang dilalui oleh kendaraan truk batu bara tersebut.

Kemudian, lanjut Kaffah, dari hasil rapat perwakilan masyarakat akan bertemu/bermusyawarah dengan perusahaan-perusahaan pemegang IUP di ruang Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mencari solusi terkait permasalahan operasional angkutan truk batu bara di jalan nasional.

BACA JUGA:Tak Kapok-kapok! Polisi Kembali Tangkap Sopir Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Kian Marak, LSM GEMASULIH Sumsel Surati Kemen-LHK, Panglima TNI dan Kapolri

"Nanti saat rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Bukit Asam, saya sendiri yang akan berbicara kepada semua pihak terkait izin melintas tersebut sehingga permasalahan ini selesai, sebab ini untuk masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dede Kurniawan dari Bagian Hukum PT Bukit Asam, mengatakan bahwa pada prinsipnya PT Bukit Asam sangat mendukung kegiatan tersebut apalagi jika untuk kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: