Tambang Batu Bara Ilegal Kian Marak, LSM GEMASULIH Sumsel Surati Kemen-LHK, Panglima TNI dan Kapolri

Tambang Batu Bara Ilegal Kian Marak, LSM GEMASULIH Sumsel Surati Kemen-LHK, Panglima TNI dan Kapolri

Aktivitas tambang batu bara ilegal. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - LSM GEMASULIH surati Kemen-LHK, Panglima TNI, dan Kapolri, itu lantaran semakin maraknya aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Bahkan aktivitas tambang batu bara ilegal atau tambang rakyat (TR) ini semakin lama semakin menjadi-jadi dan seolah tak tersentuh hukum.

Terbukti kegiatan penambangan sudah menggunakan alat berat dan menjadi lahan bisnis ilegal para cukong dari luar daerah.

“Setiap kali akan ditertibkan mereka selalu mengatasnamakan rakyat. Padahal yang bekerja di sana hanya sedikit orang Muara Enim selebihnya dari luar daerah," kata Ketua Umum Lembaga Masyarakat Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hijau (DPP LSM-GEMASULIH) Sumsel, Andi Chandra, S.E didampingi Ketua Bidang Program dan Strategi, Endang Suparmono, saat press release, Minggu 2 April 2023.

BACA JUGA:3 Berita Terpopuler: Tambang Batu Bara Ilegal, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Beasiswa Indonesia Bangkit

"Ini terkesan akal-akalan pemodalnya, dengan membenturkan rakyat dengan Pemerintah. Ini harus komprehensif penanganannya, bila perlu Presiden sendiri yang atensinya,” lanjut Andi.

Menurut Andi, saat ini kegiatan penambangan yang mengatasnamakan rakyat itu seolah-olah adalah kegiatan penambangan legal atau resmi.

Sementara itu, mereka (penambang) tidak memperhatikan dampak AMDAL yang akan terjadi oleh ulah mereka lakukan.

Dampak kerusakan lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi akhir ini seperti banjir bandang, kondisi air sungai yang sudah di ambang batas kekeruhan.

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Kian Marak, APH Terkesan ‘Tutup Mata’

Kemudian polusi udara di wilayah permukiman warga yang sudah tidak sehat lagi, kerusakan fasilitas umum seperti jalan raya dan jalan perkampungan yang mestinya dinikmati oleh masyarakat, kini rusak parah oleh dampak angkutan mobil angkutan tambang ilegal.

Juga terjadi kemacetan lalu lintas setiap hari terutama di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, itu semua akibat tingginya aktivitas angkutan batu bara ilegal.

Belum lagi, sambung Andi, ulah supir truk angkutan batu bara yang ugal-ugalan yang sering membuat kecelakaan yang menyebabkan kerugian jiwa dan material seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik sehingga masyarakat harus menderita pemadaman hingga berjam-jam.

Bahkan yang lebih miris lagi sudah berapa banyak korban yang nyawanya melayang sia-sia akibat aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: