3 Berita Terpopuler: Tambang Batu Bara Ilegal, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Beasiswa Indonesia Bangkit

3 Berita Terpopuler: Tambang Batu Bara Ilegal, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Beasiswa Indonesia Bangkit

Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim Sumsel kian marak. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Selamat pagi dan selamat menjalankan ibadah puasa untuk semua pembaca setia enimekspres.co.id dimanapun berada.

pagi ini, enimekspres.co.id menyajikan 3 berita terpopuler sepanjang Minggu 2 April 2023.

Pertama soal maraknya tambang batu bara ilega di Muara Enim, lalu pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumsel, dan soal pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023.

Berikut simak selengkapnya 3 berita terpopuler yang telah dirangkum redaksi enimekspres.co.id:

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Pastikan H-10 Lebaran Tol Palembang-Kayuagung Sudah dalam Kondisi Mantap, Ini Katanya

1. Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Kian Marak, APH Terkesan ‘Tutup Mata’


Aktivitas tambang batu bara ilegal di Muara Enim Sumsel. Foto : DOK--

Semakin maraknya aktivitas kegiatan tambang batu bara ilegal atau tambang rakyat (TR) yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Muara Enim, semakin lama semakin menjadi-jadi dan seolah-olah tidak tersentuh hukum.

Terbukti kegiatan penambangan sudah menggunakan alat berat dan menjadi lahan bisnis ilegal para cukong dari luar daerah.

“Setiap kali akan ditertibkan mereka selalu mengatasnamakan rakyat. Padahal yang bekerja di sana hanya sedikit orang Muara Enim selebihnya dari luar daerah,” tegas Ketua Umum Lembaga Masyarakat Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hijau  (DPP LSM-GEMASULIH) Sumsel, Andi Chandra, S.E didampingi Ketua Bidang Program dan Strategi, Endang Suparmono, saat press release, Minggu 2 April 2023.

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Kian Marak, APH Terkesan ‘Tutup Mata’

“Ini terkesan akal-akalan pemodalnya, dengan membenturkan rakyat dengan pemerintah. Ini harus komprehensif penanganannya, bila perlu Presiden sendiri yang atensinya,” lanjut Andi.

Menurut Andi, saat ini kegiatan penambangan yang mengatasnamakan rakyat tersebut seolah-olah adalah kegiatan pertambangan legal atau resmi.

Sementara itu mereka tidak memperhatikan dampak AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang akan terjadi oleh ulah mereka lakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: