Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Bupati Edison Tak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Lapisan masyarakat Muara Enim mengapresiasi langkah tegas Bupati Edison tidak memperpanjang izin dispensasi PT DBU melintas di jalan dalam Kota Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Langkah tegas Bupati Muara Enim H. Edison yang tidak memperpanjang izin dispensasi angkutan batu bara PT Duta Bara Utama (DBU) untuk melintasi jalan kabupaten mendapat apresiasi dari lapisan masyarakat.

Diketahui, Bupati Muara Enim Edison kembali menegaskan bahwa tanggal 29 April 2025 merupakan batas akhir izin dispensasi penggunaan jalan kabupaten dan jalan umum bagi PT DBU.

Setelah tanggal tersebut, terhitung mulai 30 April 2025, angkutan batu bara milik PT DBU yang biasa melintas dari Simpang Kepur hingga Lahat tidak diperbolehkan lagi melewati jalan umum di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Keputusan tegas ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk mewujudkan Kota Muara Enim bebas dari lalu lalang truk angkutan batu bara.

BACA JUGA:Izin Dispensasi Melintas Angkutan Batu Bara PT DBU Tidak Diperpanjang

BACA JUGA:Masyarakat Minta Pemkab Muara Enim Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Bupati Edison menjelaskan, keberadaan truk batu bara di jalan umum tidak hanya menimbulkan masalah debu, tetapi juga tonase berat kendaraan yang sangat membebani infrastruktur jalan.

"Oleh karena itu, PT DBU yang biasa melintas di jalan mulai dari Simpang Kepur hingga Lahat sudah tidak boleh lewat per 30 April 2025. Untuk itu, nanti akan kita tugaskan Satpol PP menjaga dan mengawasi," ujarnya dalam Rapat Paripurna di DPRD Muara Enim, Kamis 24 April 2025.

Selain itu, Bupati Edison juga menyoroti angkutan batu bara dari arah Tanjung Enim.

"Berdasarkan edaran dari Balai Besar Jalan Nasional, kondisi Jembatan Enim 2 saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilintasi oleh kendaraan bertonase besar," ungkapnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Sesalkan PT DBU Tidak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak

BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Muara Enim Evaluasi Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT DBU, Ini Sebabnya

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Muara Enim terus berupaya merealisasikan pembangunan jalan khusus batu bara.

"Bukit Asam (PTBA) telah menyatakan kesepakatannya untuk menghubungkan jalur tambang mereka ke jalan khusus batu bara milik PT Titan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: