Izin Dispensasi Melintas Angkutan Batu Bara PT DBU Tidak Diperpanjang

Bupati Muara Enim, H. Edison. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk mewujudkan harapan masyarakat, yaitu Muara Enim bebas truk angkutan batu bara, akhirnya bakal terwujud.
Soalnya, Bupati Muara Enim H. Edison, tidak akan mengeluarkan izin dispensasi jalan hauling angkutan batu bara melintas di wilayah Muara Enim kepada PT Duta Bara Utama (DBU).
Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait aktivitas truk batu bara yang kerap melintasi jalan dalam Kota Muara Enim, sehingga sehingga Muara Enim zero angkutan batu bara dapat terwujud.
"Insya Allah (Tidak ada izin dispensasi jalan hauling PT DBU) kita lihat tanggal 30 nanti. Kalau mereka (Angkutan batu bara) tidak milintas lagi berarti imbauan kita, mereka hargai dan mereka taati. Insya Allah izin dispensasi melintas angkutan batu bara tidak diperpanjang," tegas Bupati Edison, Rabu 23 April 2025.
BACA JUGA:Masyarakat Minta Pemkab Muara Enim Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU
BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Sesalkan PT DBU Tidak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak
Setelah Kota Muara Enim bebas dari lalu lintas truk batu bara, selanjutnya Bupati Edison telah menyiapkan rencana penataan dan pengembangan infrastruktur kota.
Program tersebut meliputi pembangunan trotoar hingga penghijauan, dengan harapan dapat meningkatkan kenyamanan dan estetika Kota Muara Enim.
Bupati Edison juga menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim terkait larangan truk batu bara melintasi jalan umum.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim, meminta agar Pemkab Muara Enim tidak memperpanjang izin dispensasi jalan hauling PT Duta Bara Utama (DBU).
BACA JUGA:Wakil Bupati Muara Enim Tinjau Jalan Rusak Dalam Kota, PT DBU Diminta Segera Memperbaikinya
BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Muara Enim Evaluasi Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT DBU, Ini Sebabnya
Hal itu terungkap dalam Hearing antara masyarakat, Karang Taruna dan GKJI Muara Enim bersama Bupati Muara Enim serta perwakilan PT DBU, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, pada Selasa 25 Maret 2025 lalu.
Hadir dalam hearing tersebut, di antaranya Ari Wibowo dari Karang Taruna Kelurahan Pasar I, Noval Karang Taruna Unit 6, Chandra Karang Taruna Unit 7, Ketua GKJI Muara Enim Nanda Prawira Persia, dan Tokoh Pemuda Bonny Noprian Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: