Iklan Ramadan TeL

Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum

Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Foto : Istimewa--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memberikan “kado” dalam rangka peringatan Bulan K3 Tahun 2026 dengan menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum.

Kegiatan tersebut resmi dibuka di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, pada Rabu 25 Februari 2026.

Menaker menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan dan dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat.

Menurutnya, penguatan K3 pada akhirnya kembali ke hal paling mendasar yaitu pekerja bisa bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab.

BACA JUGA:Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

BACA JUGA:Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Ia menjelaskan, pada tahun lalu Kemnaker sempat mendapat perhatian dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlunya transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum.

Saat itu, biaya pembinaan bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih tergantung fasilitas pemb inaan, karena sepenuhnya penentuan harga pembinaan ini diserahkan kepada masing-masing penyelenggara.

"Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan," ujar Menaker Yassierli.

Dalam skema pembinaan dan sertifikasi ini, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pembinaan tidak dipungut biaya.

BACA JUGA:Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA

BACA JUGA:Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Kebijakan ini diharapkan memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani biaya pembinaan yang sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah.

Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, Menaker meminta agar ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasilnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: