Masyarakat Minta Pemkab Muara Enim Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Masyarakat Minta Pemkab Muara Enim Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi kepada Bupati Muara Enim terkait PT DBU. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Masyarakat yang tergabung dalam Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tidak memperpanjang izin dispensasi jalan hauling PT Duta Bara Utama (DBU).

Hal itu terungkap dalam Hearing antara masyarakat, Karang Taruna, dan GKJI Muara Enim bersama Bupati Muara Enim serta perwakilan PT DBU, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa 25 Maret 2025.

Hadir dalam hearing tersebut, di antaranya Ari Wibowo dari Karang Taruna Kelurahan Pasar I, Noval Karang Taruna Unit 6, Chandra Karang Taruna Unit 7, Ketua GKJI Muara Enim Nanda Prawira Persia, dan Tokoh Pemuda Bonny Noprian Pratama.

Turut hadir juga, Asisten II Pemkab Muara Enim H. Ahmad Yani Heriyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Camat, dan Lurah.

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Sesalkan PT DBU Tidak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak

BACA JUGA:Wakil Bupati Muara Enim Tinjau Jalan Rusak Dalam Kota, PT DBU Diminta Segera Memperbaikinya

Perwakilan masyarakat itu mulanya mempertanyakan kepada Pemkab Muara Enim perihal masa berakhirnya izin dispensasi PT DBU melintas di jalan kabupaten.

Kemudian, masyarakat menyampaikan berbagai dampak lingkungan yang disebabkan oleh PT DBU.

"Dampaknya limbah yang mencemari Sungai Pelawaran, debu batu bara, belum lagi tonase angkutan batu bara yang berlebih mengakibatkan kerusakan jalan, seperti jalan dalam Kota Muara Enim rusak parah. Oleh karena itu, masyarakat meminta ketegasan dari Pemkab Muara Enim agar tidak memperpanjang izin dispensasi PT DBU," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim, H. Edison menyampaikan keluhan masyarakat hari ini terkait PT DBU bukan yang pertama kali diterima olehnya.

BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Muara Enim Evaluasi Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT DBU, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Minta Tambang Batu Bara PT DBU Ditutup, Ini Alasannya

Setidaknya sudah ada 3 hingga 4 permintaan masyarakat.

"Saya pribadi sudah mempelajari dokumen terkait pemberian izin PT DBU di tahun 2024. Memang izin dispensasinya itu akan berakhir pada tanggal 29 April 2025 ini," ujar Edison.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: