Masyarakat Minta Pemkab Muara Enim Tidak Perpanjang Izin Dispensasi PT DBU

Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi kepada Bupati Muara Enim terkait PT DBU. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Edison mengatakan, tentu pihaknya selaku pemerintah daerah sudah menerima berbagai masukan terkait perpanjangan izin dispensasi PT DBU ini.
Dirinya menegaskan, Pemkab Muara Enim sedang mengolah semua masukan masyarakat dan bahan-bahan dokumen pertimbangan untuk selanjutnya menjadi kebijakan sekaligus keputusan izin dispensasi PT DBU.
BACA JUGA:Masyarakat Persoalkan Mobilisasi Angkutan Batu Bara PT DBU Melintasi Jalan Umum Dalam Kota
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Truk Angkutan Batu Bara Seruduk Pagar Rumah Warga di Muara Enim
"Mudah-mudahan keputusan ini bisa diterima semua pihak dan pertimbangan saya objektif. Kita ingin masyarakat tidak terganggu tapi dunia usaha juga bisa tetap berjalan," tegasnya.
Selain itu, Edison mengatakan, saat ini dirinya sedang mengupayakan kepada Gubernur Sumsel agar bisa memanggil Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, dan para pemegang IUP untuk jalan alternatif batu bara sehingga tidak melewati dalam kota Muara Enim lagi.
"Saya terus terang saja bukan hanya ini, saya ingin pertengahan tahun itu tidak ada lagi truk batu bara yang melintasi Kota Muara Enim. Setelah truk batu bara tidak lagi lewat kota, baru kita bisa menata dan mengembangkan mulai dari trotoar hingga penghijauan," katanya.
Untuk itu, Edison meminta masyarakat untuk menunggu dan bersabar sampai kebijakan keluar sebelum tanggal 29 April 2025.
BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Angkutan Batu Bara di Muara Enim Curi Start Melintas dan Parkir Sembarangan
BACA JUGA:Muara Enim Darurat Angkutan Batu Bara, Anggota DPRD Minta Izin Melintas Dicabut
"Apapun hasilnya, Insya Allah akan berdampak positif untuk masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Darsi perwakilan PT DBU, mengatakan saat ini Perusahaan sedang proses pengajuan izin dispensasi ke Pemkab Muara Enim.
"Kita tentunya berharap masih diberikan dispensasi, tapi di sisi lain PT DBU juga sudah berproses untuk kerja sama dengan PT RMK terkait jalur hauling, mulai dari proses administrasi termasuk dengan warga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: