Anggota DPRD Muara Enim Minta Tambang Batu Bara PT DBU Ditutup, Ini Alasannya

Anggota DPRD Muara Enim Minta Tambang Batu Bara PT DBU Ditutup, Ini Alasannya

Tambang batu bara PT DBU dipersoalkan. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim meminta agar Pemda menutup aktivitas tambang batu bara milik PT DBU

Alasannya, karena operasional penambangan batu bara PT Duta Bara Utama (DBU) berdekatan dengan pemukiman.

Hal ini membuat pemukiman warga terdampak debu batu bara.

"Masyarakat Kota Muara Enim sudah sangat resah dengan aktivitas tambang di Kota Muara Enim. Itu (PT DBU) ada di tengah kota dan berjarak 200 meter dari pemukiman masyarakat," ujar Ketua Komisi III DPRD Muara Enim dari Fraksi NasDem.

BACA JUGA:Kemarau Panjang, Warga Muara Enim Kesulitan Air Bersih dan Diperparah Debu Batu Bara

Hal itu disampaikan Ajis Rahman dalam sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda, di Gedung DPRD Muara Enim, pada Kamis 2 November 2023.

"Jadi kami minta agar dihentikan aktivitas tambang itu," tegas Ajis.

Menurutnya, beberapa kali masyarakat sudah berupaya musyawarah dengan pihak perusahaan dan yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan.

"Jadi keputusannya tetap tidak ada jalan lain, ya ditutup tidak ada aktivitas tambang lagi," pintanya.

BACA JUGA:Bupati dan Dewan Akan Panggil PT DBU

Masyarakat mengeluhkan banyaknya debu di rumah setiap waktu harus menyapu, itu hanya yang terlihat saja.

"Ada juga masyarakat yang menadah air hujan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun karena adanya debu batu bara airnya tidak bisa digunakan lagi," beber dia.

Lalu, aktivitas pengangkutannya di jalan raya juga menghasilkan debu batu bara, sehingga sudah jelas meresahkan.

"Setidaknya dua kelurahan (terdampak) yakni Pasar I dan Kelurahan Muara Enim, yang terlihat saja sudah banyak. Apalagi yang tidak terlihat terhisap ke paru-paru," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: