Balai BPOM Palembang Gelar Sidak di Muara Enim, Masyarakat Diminta Waspada Produk Berbahaya

Balai BPOM Palembang bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Muara Enim serta Dinas Kesehatan Muara Enim, menggelar sidak ke sejumlah minimarket dan toserba. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) Palembang bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Muara Enim serta Dinas Kesehatan Muara Enim, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket dan toserba di wilayah Kabupaten Muara Enim, Kamis 8 Mei 2025.
Sidak ini dilakukan menyusul ditemukannya 9 produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).
Dari 9 produk tersebut, 7 di antaranya telah memiliki sertifikasi halal, sementara 2 produk lainnya tidak bersertifikasi.
Ke-9 produk yang harus segera ditarik dari peredaran tersebut adalah Corniche Fluffy Jelly, Corniche Marshmellow rasa Apel bentuk Teddy, Chompchomp Car Mellow, dan Chompchomp Flower Mellow.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Apresiasi BPOM Berikan Edukasi Tentang Keamanan Obat dan Makanan Bermutu
BACA JUGA:BPOM Sidak Pasar Ramadan Muara Enim, Ambil 25 Sampel Makanan, Hasilnya
Kemudian, Chompchomp Marshmellow bentuk Tabung, Hakiki Gelatin, Larbee Marsmellow isi Selai Vanilla, AAA Marsmellow rasa Jeruk, serta Sweetme Marsmellow rasa Coklat.
Kepala Bidang Tata Kelola Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Kabupaten Muara Enim, Bobt Andriansyah, menjelaskan sidak ini merupakan tindak lanjut dari rilis BPOM terkait temuan produk mengandung babi.
"Kami Disperindag ESDM Kabupaten Muara Enim bersama-sama dengan BPOM dan Dinkes Kabupaten Muara Enim melakukan inspeksi terhadap produk-produk yang mengandung unsur babi, sesuai dengan 9 produk yang sudah ada dalam lampiran rilis dari BPOM," ujarnya.
Bobt Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan produk-produk tersebut di pasar maupun toko-toko di Muara Enim.
BACA JUGA:BPOM Tetapkan Desa Pangan Aman
BACA JUGA:Roti Maskot, Camilan Tradisional Khas Desa Dangku Muara Enim
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk-produk yang mengandung unsur babi.
"Kami juga mengimbau kepada pelaku pasar, pemilik toko, dan pelaku usaha untuk menaati peraturan agar tidak menjual produk-produk yang tidak diperkenankan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: