Truk Bermuatan 35 Ton Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Tuh Mobilnya

Truk Bermuatan 35 Ton Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Tuh Mobilnya

Polres Muara Enim amankan truk Fuso bermuatan batu bara ilegal. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polisi dari Polres Muara Enim Polda Sumsel mengamankan sebuah truk bermuatan 35 ton batu bara ilegal.

Sebelumnya, heboh dan viral pemberitaan terkait aktivitas penambangan batu bara ilegal tanpa izin yang dikemas Tambang Rakyat (TR).

Pada kasus ini, Polres Muara Enim mengamankan sang sopir truk berinisial B (48).

Ia membawa batu bara ilegal menggunakan 1 unit mobil Mitsubishi Fuso warna biru dengan nomor polisi BM 9923 MS.

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Kian Marak, LSM GEMASULIH Sumsel Surati Kemen-LHK, Panglima TNI dan Kapolri

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Kian Marak, APH Terkesan ‘Tutup Mata’

Truk Fuso itu bermuatan sekitar 35 ton batu bara.

Pelaku diamankan ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Sabtu 8 April 2023.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan batu bara sebanyak 35 ton yang diangkut dengan menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Fuso berasal dari aktivitas tambang batu bara ilegal tanpa izin.

Bahkan juga proses pengangkutannya tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim

BACA JUGA:8 Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal di Keban Agung Ditangkap Polisi

"Kita sudah mengamankan 2 mobil, yakni 1 unit mobil tronton merek Hino jenis truk box warna hijau nomor polisi BA 8189 HU membawa sekitar 32 ton batu bara ilegal pada tanggal 6 April 2023," jelas Kapolres.

"Lalu 1 unit mobil Mitsubishi Fuso warna biru dengan nomor polisi BM 9923 MS membawa sekitar 35 ton batu bara ilegal," lanjut Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: