Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim

Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim

Pelaku pembawa batu bara ilegal asal Muara Enim saat dihadirkan pada konferensi pers Polda Sumatera Selatan. Foto : SUMEKS.CO/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 98 ton batu bara diduga ilegal diamankan Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Selain itu, Polda Sumatera Selatan juga mengamankan 6 pelaku yang membawa puluhan ton batu bara asal Tanjung Enim, Muara Enim dengan tujuan Lampung.

Dilansir dari sumeks.co, batu bara tersebut diangkut menggunakan truk dan ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Rabu 15 Februari 2023.

Petugas mengamankan dump truk Hino warna hijau dengan nomor polisi KB 8739 AV yang bermuatan 26 ton batu bara dari kegiatan tambang ilegal tanpa membawa dokumen.

BACA JUGA: Tim Gabungan Razia Angkutan Batu Bara, Hasilnya

Tidak lama kemudian, petugas kembali mengamankan truk tronton Mitsubishi Fuso nomor polisi BE 8619 IU warna orange dengan bak besi warna orange yang bermuatan 30 ton batu bara.

Masih di tempat yang sama, ikut diamankan truk Mitsubishi Fuso warna orange bernomor polisi  BE 8604 AAU yang bermuatan 30 ton batu bara.

Terakhir, pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB, masih juga di tempat yang sama atau tepatnya di depan SPBU Batu Kuning, truk Fuso HINO warna hijau nomor polisi BE 9213 BO yang memuat batu bara sebanyak 12 ton juga diamankan.

“Semua batu bara tersebut diambil dari Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan dengan tujuan Lampung. Semua total batu bara yang diangkut sebanyak 98 ton lebih,” jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Yenni Diarty, saat gelar konferensi pers, Senin 20 Februari 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: