Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:BKH PGRI : Pengangkatan PPP3 Honorer dan Tendik Jangan Dipersulit Lagi

51. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan 

52. Pemerintah Kabupaten Asahan 

53. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal 

54. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 

BACA JUGA:RESMI, Mulai Tahun 2023 Tenaga Kontrak dan Honorer Diangkat jadi PNS, Syaratnya?

55. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas 

56. Pemerintah Kabupaten Batubara 

57. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan 

58. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara 

BACA JUGA:TERUNGKAP, Honorer Harus Lalui Tahapan Ini Dulu Sebelum Diangkat jadi PNS Tanpa Tes

59. Pemerintah Kabupaten Nias Barat 

60. Pemerintah Kabupaten Nias Utara 

61. Pemerintah Kota Pematangsiantar 

62. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: