Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:THR ASN Segera Diumumkan, Ini Rincian yang Bakal Diterima

87. Pemerintah Kabupaten Supiori 

88. Pemerintah Kabupaten Yalimo 

89. Pemerintah Kabupaten Nduga 

90. Pemerintah Kabupaten Puncak 

BACA JUGA:Tahun Politik, Sekjen Ingatkan Netralitas ASN Kemenag

91. Pemerintah Kota Jayapura 

92. Pemerintah Provinsi NTB 

93. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara 

94. Pemerintah Kabupaten Sikka 

BACA JUGA:Tahun 2024 Sebanyak 17 Ribu ASN Akan Dipindahakn ke IKN Nusantara

95. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat 

96. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao 

97. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah 

98. Pemerintah Kota Kupang 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: