Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi ASN PPPK Guru 2022 Ditunda, Ada Apa?

111. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang 

112. Pemerintah Provinsi Papua Barat 

113. Pemerintah Kabupaten Sorong 

114. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat 

BACA JUGA:Kurniawan Ajak ASN dan Masyarakat Dukung Kepemimpinan Kepala Daerah Baru, Begini Pesannya

115. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama 

116. Pemerintah Kabupaten Kaimana 

117. Pemerintah Kabupaten Tambrauw 

118. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak 

BACA JUGA:Sah! Mulai 1 April 2023 PNS Meninggal Dunia Terima Rp8 Juta

119. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan 

120. Pemerintah Kota Sorong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: