Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Tahun Depan Tenaga Honorer Akan Dihapus, Kemenpan RB: Bagi yang Melanggar Kena Sanksi

75. Pemerintah Provinsi Papua 

76. Pemerintah Kabupaten Jayapura 

77. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen  

78. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya 

BACA JUGA:Alhamdulillah! 3.500 Guru Honorer Kota Palembang Bakal Diangkat Menjadi PPPK

79. Pemerintah Kabupaten Nabire 

80. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya 

81. Pemerintah Kabupaten Paniai 

82. Pemerintah Kabupaten Mappi 

BACA JUGA:Dorong Guru Honorer dan PPG Lamar PPPK, Kemendikbud: Pertimbangan CPNS

83. Pemerintah Kabupaten Asmat 

84. Pemerintah Kabupaten Tolikara 

85. Pemerintah Kabupaten Sarmi 

86. Pemerintah Kabupaten Waropen 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: