Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Resmi, Segini Besaran Gaji Honorer Tahun 2023

63. Pemerintah Provinsi Jambi 

64. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 

65. Pemerintah Kabupaten Merangin 

66. Pemerintah Kabupaten Kerinci 

BACA JUGA:Baru Terinput 1.907 Data Honorer, BKPSDM Muara Enim Kirim Surat ke Kemenpan RB

67. Pemerintah Kota Jambi 

68. Pemerintah Kota Prabumulih 

69. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara 

70. Pemerintah Kabupaten Seluma 

BACA JUGA:Sekda Beri Kabar Gembira, 3.500 Guru Honorer Segera Diangkat PPPK

71. Pemerintah Kabupaten Kapuas 

72. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau 

73. Pemerintah Kabupaten Kotabaru 

74. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: