Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Ingatkan ASN Profesionalisme dan Tingkatkan Kapabilitas

99. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 

100. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 

101. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara 

102. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 

BACA JUGA:Perintah Sekjen Kemendagri: Segerakan Pencairan TPP ASN

103. Pemerintah Provinsi Gorontalo 

104. Pemerintah Kota Gorontalo 

105. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat 

106. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu 

BACA JUGA:Sanksi Berat Didapatkan ASN Jika Tidak Melaporkan Harta Kekayaannya

107. Pemerintah Kabupaten Siak

108. Pemerintah Kabupaten Solok 

109. Pemerintah Kabupaten Kep. Mentawai 

110. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: