Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2023 Masih Ada Keraguan, Ada Apa? Simak Informasinya

27. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja 

28. Pemerintah Kabupaten Bulukumba 

29. Pemerintah Kabupaten Takalar 

30. Pemerintah Kabupaten Barru 

BACA JUGA:Allhamdulillah, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak jadi Dihapus Simak Penjelasan MenPANRB!

31. Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang 

32. Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 

33. Pemerintah Kota Makassar 

34. Pemerintah Kabupaten Muna 

BACA JUGA:Perihal Pengangkatan Honorer jadi PNS, Honorer Pol PP Kembali Bergejolak! Ternyata ini Penyebabnya

35. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

36. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

37. Pemerintah Kabupaten Buton Utara

38. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: