Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2023 Masih Ada Keraguan, Ada Apa? Simak Informasinya
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023. FOTO:DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Pemerintah sedang konsentrasi untuk mengangkat guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi tetap saja masih ada keraguan dari Pemerintah.
Padahal pemerintah berharap masalah tenaga honorer guru menjadi PPPK ini rampung tahun 2023 ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan akan terus mentargetkan semua honorer tahun ini diangkat jadi PPPK atau PNS.
Pemerintah mulai menerapkan perekrutan PPPK ini secara proporsional.
BACA JUGA:Pemerintah Prioritaskan Guru dan Nakes Jadi PNS Tahun 2023, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Skema Tunjangan Guru Tahun 2023 diubah oleh Kemdikbud, Simak Informasinya
Rekrutmen guru tetap mengutamakan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG.
Ada 3 kebijakan yang sudah disipakan pemerintah untuk memberantas tenaga honorer ungkap Mendikbud.
Kebijakan tesebut hasil kolaborasi Kemendikbud, KemenPANRB dan juga Kemenkeu atau Kementerian Keuangan.
Ucapan terima kasih juga diucapkannya untuk Presiden Joko Widodo karena beliau terus berkomitmen untuk penuntasan masalah honorer.
BACA JUGA:Waduh! PNS Mengundurkan Diri Didenda Rp100 Juta, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik
Berikut tiga kebijakan yang ada pada seleksi PPPK tahun 2023.
Pertama, Pemerintah pusat akan melengkapi formasi sesuai kebutuhan jiak Pemda tidak jug mengajukan formasinya sampai Maret 2023.
Kedua, anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak akan bisa digunakan untuk kebutuhan selain dibidang pendidikan kata Kemendikbud serta Kementerian lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: