Menteri AHY: Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat yang Lebih Optimal

Menteri AHY: Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat yang Lebih Optimal

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya. Foto : Istimewa--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam mendukung jalannya pembangunan merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar.

Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan pemanfaatan tanah oleh masyarakat lebih optimal.

"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Pj Gubernur Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan Kanwil BPN Sumsel

BACA JUGA:BPN Muara Enim Target Juni Selesaikan 3.500 Sertifikat Tanah Program PTSL

Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, tidak hanya tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal, namun dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," imbuh Menteri AHY.

Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kementerian ATR/BPN Tekan Konflik Sengketa Tanah Melalui Gemapatas

BACA JUGA:BPN dan USU Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Dukung, Ini Tujuannya

"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," pungkas AHY.

Untuk diketahui, target bidang tanah di Indonesia yang akan didaftarkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 120 juta bidang tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: