Pemprov Sumsel Dukung Kementerian ATR/BPN Tekan Konflik Sengketa Tanah Melalui Gemapatas

Pemprov Sumsel Dukung Kementerian ATR/BPN Tekan Konflik Sengketa Tanah Melalui Gemapatas

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyaksikan secara langsung pencanangan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) serentak 1 juta patok di seluruh Indonesia. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur  Sumsel H. Herman Deru menyaksikan secara langsung pencanangan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) serentak 1 juta patok di seluruh Indonesia.

Secara simbolis program ini juga dilakukan bertempat di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumsel.

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan Pemprov Sumsel mendukung penuh Gemapatas yang telah diinisiasi langsung oleh Kementerian ATR/BPN.

Di samping itu, dia juga memberikan apresiasi pada jajaran Kanwil BPN Sumsel yang telah memberikan kemudahakan bagi masyarakat yang hendak membuat sertifikat tanah.

BACA JUGA:Safari Jumat di Prabumulih, Gubernur Sumsel Puji Pesatnya Pembangunan Kota Nanas

“Dalam proses pembuatan sertifikat tanah  sejauh ini sudah berkurang isu negatifnya, mafia tanah, mafia sertifikat. Mudah-mudahan tidak terdengar lagi dengan penggunaan sistem  aplikasi yang sudah diterapkan Kementerian ATR/BPN,” kata Herman Deru.

Menurut Herman Deru, melalui Gemapatas ini akan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Dengan demikian dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.

“Untuk di Provinsi Sumsel mari kita sukseskan  Gemapatas ini. Kita harapkan tidak sampai di sini saja, terus kita gulirkan agar masyarakat mengetahui akan pentingnya patok batas tanahnya, ini menjadi potensi mengurangi segala bentuk percekcokan dan pencaplokan tanah,” imbuhnya.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Upaya Mencari Solusi Terkait Kamtibmas oleh Polres Muara Enim

Lebih lanjut, Herman Deru mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, dan lembaga lainnya untuk mendata aset yang berupa tanah untuk disiapkan tapal batas dan  juga patoknya.

“Saya minta bersama-sama Pemkab/Pemkot yang daerahnya dilalui pipa gas, pipa minyak untuk meningkatkan kesadaran masyarakatnya," katanya.

"Tentu dengan peta yang akurat dari BPN, bahkan jalur green tidak boleh digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Karena sangat berpotensi terjadi kecelakaan utamanya di jalur pipa gas dan sejenisnya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Kalvyn Andar Sembiring, mengatakan Kanwil BPN Sumsel akan memasang tanda batas sebanyak 21.000 patok tersebar di 14 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: