BPN Muara Enim Target Juni Selesaikan 3.500 Sertifikat Tanah Program PTSL
Handry Uswander H.P.,S.ST.,S.H.,M.H. FOTO : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
ENIMEKSPRES.CO.ID - Kantor ATR/BPN Muara Enim siap selesaikan sertifikat tanah masyarakat melalui program PTSL pada tahun ini dengan tepat waktu, bahkan optimis selesai sebelum akhir tahun.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Kabupaten Muara Enim oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional setempat mendapat target sebanyak 3.500 sertifikat tanah.
Hingga bulan Maret 2024 sudah sebanyak 1.682 sertifikat tanah dibagikan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Program ini bisa berhasil karena bekerjasama yang baik antara dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan penegak hukum.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kementerian ATR/BPN Tekan Konflik Sengketa Tanah Melalui Gemapatas
“Posisi sekarang sudah 48,06 persen, Juni ini kita selesaikan 100 persen,” ungkap Handry Uswander H.P.,S.ST.,S.H.,M.H saat dibincangi enimekspres, Selasa 26 Maret 2024 di ruang kerjanya.
Dijelaskan Handry, setiap hari Kantor BPN Muara Enim disibukkan dengan kegiatan penyelesaian produk hukum bernama sertifikat tanah untuk masyarakat melalui program PTSL, dimana produk tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
“Menurut saya yang ditargetkan pemerintah 3.500 sertifikat PTSL itu terlalu sedikit ya, jadi kita optimis bulan Juni 2024 ini selesai serratus persen. Kalua bisa kita minta tambah lagi,” jelas Handry.
Menurutnya, untuk memproduksi produk hukum memiliki risiko yang sangat tinggi dan diperlukan kehati-hatian karena jika terjadi kesalahan konsekuensi hukum bisa terjadi.
BACA JUGA:BPN dan USU Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Dukung, Ini Tujuannya
Untuk itu, pihaknya terus menekankan kepada jajaran di Kantor BPN Muara Enim untuk benar-benar bekerja dengan prinsip kehati-hatian, teliti, terus kroscek jika ada dokumen yang belum lengkap, dan aktif berkoordinasi dengan Kepala BPN.
“Meskipun begitu, kami tetap berprinsip Clear And Clean, dokumen yang dibutuhkan untuk diterbitkan sertifikat tanah itu harus sudah lengkap baru kami proses. Kami bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, menjawab keluhan dari masyarakat, maupun Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) soal pelayanan Kantor BPN Muara Enim belakang ini, Handry menambahkan, bahwa sebenarnya untuk pelayanan pembuatan sertifikat tanah dari pemohon ke Kanto BPN Muara Enim sudah berjalan dengan baik.
Kegiatan pelayanan dimulai dari petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor BPN sebagai ujung tombak dalam menerima berkas dokumen dari para pemohon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: