Truk Batu Bara di Muara Enim Melintas di Luar Kesepakatan Berpotensi Memperkeruh Suasana

Truk Batu Bara di Muara Enim Melintas di Luar Kesepakatan Berpotensi Memperkeruh Suasana

Truk Batu Bara Melintas di Luar Kesepakatan di Muara Enim Berpotensi Memperkeruh Suasana. Foto : Pal TV/DNN--

Rapat panjang melelahkan antara kedua belah pihak yang dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Polres Muara Enim di ruang rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda, Kabupaten Muara Enim mencapai kesepakatan.

Mediasi dipimpin langsung Sekda Muara Enim Yulius bersama Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.

BACA JUGA:Warga Izinkan Lagi Truk Batu Bara di Muara Enim Kembali ke Jalan Umum dengan 6 Point Kesepakatan, Ini Isinya

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Janji Sampaikan Soal Polemik Jalan Khusus Truk Batu Bara di RUPS PT Bukit Asam Hari Ini

Hadir juga Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar serta Asisten I Bidang Pemerintahan Emran Tabrani.

Kemudian perwakilan dari Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul, Pemerintahan Kelurahan, para Kepala Desa, serta warga.

Berikut point kesepakatan antara warga dengan perusahaan tambang batu bara soal jam operasi truk batu bara di Muara Enim: 

BACA JUGA:Soal Kesepakatan Sehingga Truk Batu Bara Kembali Diizinkan Melintas di Jalan Umum, Ini Komentar Netizen

BACA JUGA:Bikin Ulah! Sopir Truk Batu Bara Ini Melanggar Kesepakatan dengan Melintas di Siang Hari, Begini Kata Polisi

1. Angkutan truk batu bara ditentukan jam operasionalnya yaitu mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB.

2. Bila ada angkutan truk batu bara yang melanggar jam operasional atau jam melintas itu, maka akan diambil tindakan oleh kepolisian.

3. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang berimplikasi ke hukum

4. Jarak konvoi antar kendaraan di atur sepanjang 60 meter

BACA JUGA:Dewan Muara Enim Sesalkan Truk Batu Bara Melanggar Kesepakatan dengan Curi Start Melintas

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara di Muara Enim Ditarget Selesai dalam 2 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: