Truk Batu Bara di Muara Enim Melintas di Luar Kesepakatan Berpotensi Memperkeruh Suasana
Truk Batu Bara Melintas di Luar Kesepakatan di Muara Enim Berpotensi Memperkeruh Suasana. Foto : Pal TV/DNN--
5. Setiap perusahaan berkewajiban melakukan pengawasan terhadap angkutan masing-masing
6. Kendaraan yang digunakan harus layak jalan
7. Batu bara dalam truk angkutan harus ditutup terpal
8. Tidak diperkenakan bagi truk batu bara parkir di pinggir jalan nasional. Parkir hanya boleh di tempat tertentu, seperti halaman rumah makan
BACA JUGA:Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya
9. Pihak perusahaan harus mengakomodir tenaga kerja lokal
10. Pihak perusahaan berkewajiban mengeluarkan bantuan sosial dalam kurun waktu satu pekan dari masuknya proposal permohonan
11. Perusahaan bersama warga melakukan penyiraman jalan untuk meminimalir debu jalan yang berterbangan (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: