Warga Izinkan Lagi Truk Batu Bara di Muara Enim Kembali ke Jalan Umum dengan 6 Point Kesepakatan, Ini Isinya

Warga Izinkan Lagi Truk Batu Bara di Muara Enim Kembali ke Jalan Umum dengan 6 Point Kesepakatan, Ini Isinya

Warga Izinkan Lagi Truk Batu Bara di Muara Enim Kembali ke Jalan Umum dengan 6 Point Kesepakatan. Foto : Ilustrasi/Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga dari beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, izinkan lagi truk batu bara kembali ke jalan umum dengan 6 point kesepakatan.

Kesepakatan antara warga dengan para perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tersebut menemui titik terang setelah difasilitasi Pemkab Muara Enim bersama Polres Muara Enim, serta Kodim 0404/Muara Enim.

Sebelumnya, rapat mencari solusi agar truk batu bara bisa kembali operasional di jalan umum digelar di ruang rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 14 Juni 2023.

Adapun 6 point kesepakatan sehingga warga mengizinkan lagi truk batu bara di Muara Enim kembali ke jalan umum, antara lain:

BACA JUGA:Warga Tanjung Enim Sudah Trauma dengan Keberadaan Truk Batu Bara, Jalan Khusus Harga Mati!

BACA JUGA:Warga Tanjung Enim Bakal Demo PT Bukit Asam, Ini Terkait Truk Batu Bara di Muara Enim yang Sudah Meresahkan

1. Pembangunan jalan khusus truk batu bara menjadi komitmen pihak Perusahaan dan Pemkab Muara Enim yang melintasi IUP PT Bukit Asam dan dengan target pembangunan selama 2 tahun setelah adanya kesepakatan dari PT Bukit Asam.

Adapun percepatan proses perizinan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah.

2. kendaraan angkutan truk batu bara dapat melewati jalan umum (nasional) dengan syarat sebagai berikut:

- Dilakukan pengaturan jadwal operasional angkutan truk batu bara yang bermuatan mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB dengan jarak konvoi antar kendaraan 60 meter.

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Janji Sampaikan Soal Polemik Jalan Khusus Truk Batu Bara di RUPS PT Bukit Asam Hari Ini

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara di Muara Enim Ugal-ugalan, Seperti Ini Keresahan Masyarakat

- Dilakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan truk batu bara yang melewati jalan nasional oleh Perusahaan masing-masing.

- Dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pemasangan lampu penerangan jalan yang dilintasi kendaraan truk batu bara (dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: