2 Pejabat Kejari Muara Enim Dapat Promosi

2 Pejabat Kejari Muara Enim Dapat Promosi

Promosi jabatan 2 pejabat di Kejari Muara Enim. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - 2 pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dilantik karena pejabat sebelumnya mendapatkan promosi jabatan.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, di Aula Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejari Muara Enim, Senin 14 April 2025.

Adapun pejabat tersebut adalah Zit Muttaqin, yang resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) menggantikan Ade Rachmad Hidayat, yang mendapat promosi menjadi Kasi Pidum Kejari Pangkal Pinang.

Sementara itu, posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kini diemban oleh Krisdiyanto, menggantikan Willy Pramudya Ronaldo yang dipromosikan ke Kejari Lubuklinggau.

BACA JUGA:Perusda Terus Merugi, Bupati Edison Bakal Minta Bantuan Kejari Muara Enim untuk Audit

BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah Pusat, Kejari Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah

Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh para pejabat struktural Kejari Muara Enim.

Termasuk Kepala Sub Bagian Pembinaan Aidil Fitriansyah dan Kasi Perdata dan TUN Mayorudin Febri, yang turut menjadi saksi dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar menyampaikan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan profesionalitas aparatur penegak hukum.

Dirinya berharap pejabat baru dapat langsung beradaptasi dan bekerja optimal sesuai tanggung jawab yang diemban.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Pastikan Kerukunan Keagamaan Kondusif

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Dukung Program Pemerintah Lewat Pendampingan Hukum

“Kami percaya bahwa saudara yang baru dilantik akan mampu melanjutkan tugas dan amanah dengan penuh integritas, serta terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Rudi.

Dengan pergantian ini, diharapkan Kejari Muara Enim semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum dan khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: