Satresnarkoba Polres Muara Enim Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Indekos
Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika diamankan Satresnarkoba Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika diamankan dalam operasi penindakan, di sebuah indekos City Kost Novisa, Perumahan HS Green City, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Yurico menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba.
"Tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Keduanya diamankan di sebuah kamar penginapan berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Yurico, Senin 23 Februari 2026.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Diringkus di Rumah Kontrakannya di Muara Enim
BACA JUGA:Tim Gabungan Intel Kodam II/Sriwijaya Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Muara Enim
Adapun kedua pelaku yakni DF (31), buruh harian lepas, warga Dusun II Jerambah Besi, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Serta DA (32), ibu rumah tangga, warga Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui berstatus sebagai pengedar dan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika," bebernya.
Iptu Yurico mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir diduga pil ekstasi warna hijau-pink berlogo LV dengan berat bruto 8,23 gram.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Kembali Bekuk Pengedar Sabu
BACA JUGA:Pengedar Sabu Jaringan Antar Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim
Kemudian, 15 butir diduga pil ekstasi warna biru-hijau berlogo Transformers dengan berat bruto 6,31 gram, serta 1 paket diduga sabu dengan berat bruto 0,32 gram.
"Selain itu turut diamankan 4 plastik klip bening, 1 kantong plastik bening, 1 kantong plastik hitam, 1 tas selempang warna putih merek VINNETORA, 1 unit ponsel Oppo A3x warna Nebula Red, dan 1 unit ponsel Oppo 13F warna Plume Purple," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
