Apakah Boleh Bercukur dan Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Bercukur dan Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasannya

Ilustrasi Hukum Bercukur dan Potong Kuku Sebelum Melaksanakan Kurban. FOTO : IST--

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' juga mengatakan, hikmah yang didapat dari kesunnahan tersebut adalah agar seluruh bagian tubuh di akhirat nanti diselamatkan dari api neraka.

BACA JUGA:Waspada! Ini Hukum Menjual Daging Kurban Pada Saat Idul Adha

Sebab, sebagaimana yang kita ketahui, bahwa Ibadah kurban dapat menyelamatkan kita dari siksaan api neraka.

• Pendapat Larangan Memotong Kuku Hewan Kurban

Pendapat kedua mengatakan bahwa, larangan yang dimaksud bukan untuk orang yang hendak berkurban, melainkan untuk hewan yang hendak dikurbankan, tidak boleh memotong bulu dan kukunya.

Alasannya, karena bulu, kuku dan kulit hewan yang akan dikurbankan akan menjadi saksi di akhirat nanti.

Akan tetapi, pandangan kedua ini tidak populer dalam kitab fikih.BACA JUGA:Buat yang Belum Tahu! Begini Nih Cara Membagi Daging Kurban, Yuk Simak

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Ini 3 Syarat Hewan yang Boleh Dikurbankan

Maka dari itu Mula Al-Qari menganggap pendapat tersebut Gharib, ia mengatakannya di dalam Mirqatul Mafatih :

وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر ما يضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف

Artinya: 

Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang diqurbankan.

• Hikmah Larangan Bercukur Sebelum Kurban

Tidak bercukur sebelum Hari Raya Idul Adha bagi orang yang berkurban tentu ada hikmahnya.

Hikmahnya yaitu semua anggota tubuh kita sekecil apapun itu akan diselamatkan dari api neraka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: