Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 Miliar, Bupati Edison Apresiasi Kejari Muara Enim

Serah terima pemulihan keuangan daerah dari Kejari Muara Enim kepada Pemkab Muara Enim, di Aula Pertemuan Bank Sumsel Babel Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim H. Edison, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim di bawah komando Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar, yang berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah senilai Rp5.057.693.575.
Apresiasi itu disampaikan Bupati Edison saat Konferensi Pers dan Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dari Kejari Muara Enim kepada Pemkab Muara Enim, di Aula Pertemuan Bank Sumsel Babel (BSB) Muara Enim, Rabu 7 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Cabang BSB Muara Enim Edward Octavidy, Asisten II Ahmad Yani Heryanto, Inspektur Inspektorat Suhermansyah, Kepala BPKAD Juli Jumatan, dan perwakilan OPD terkait.
Hadir juga dari Kejari Muara Enim di antaranya Kasi Datun Mayorudin Febri, Kasi Intelijen Anjasra Karya, Kasubbag Pembinaan Aidil Fitriansyah, Kasi Pidum Zit Muttaqin, dan jajaran pegawai Kejari Muara Enim.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif dan Stempel Palsu Dugaan Korupsi di PMI
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp165 Juta dari Kasus Korupsi Proyek Siring
Pemulihan keuangan daerah yang dilakukan oleh jajaran Kejari Muara Enim ini merupakan tindak lanjut dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel Tahun 2023.
Bupati Edison menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejari Muara Enim yang telah menjalankan amanahnya membantu Pemkab Muara Enim dalam rangka pemulihan keuangan daerah.
"Atas nama Pemkab Muara Enim, saya ucapkan terima kasih banyak. Ini suatu kebanggaan dan rasa syukur bagi kita semua," ujar Edison.
Menurut orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu, pemulihan keuangan daerah ini sangat luar biasa di saat adanya pergeseran anggaran efisiensi kebijakan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Siring
BACA JUGA:Kejari Sita Barang Bukti Uang Sebesar Rp50 Juta Atas Dugaan Tipikor di PMI Muara Enim
"Mudah-mudahan ini bisa kita manfaatkan untuk kegiatan pembangunan Kabupaten Muara Enim ke depannya," harap dia.
Sementara itu, Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar menjelaskan, Kejari Muara Enim melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bekerjasama dengan Inspektorat untuk melakukan penagihan hasil temuan BPK Tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: