Kurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluarga, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Kurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluarga, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Ilustrasi hukum kurban 1 kambing untuk sekeluarga. FOTO : IST--

ENIMEKSPRES.CO.IDKurban dengan 1 ekor kambing untuk sekeluarga, sah atau tidak? Yuk simak penjelasannya di bawah ini!

Berkurban atau menyembelih hewan merupakan salah satu alaman pada saat Idul Adha.

Hewan yang disembelih pun tidak boleh sembarangan, harus berupa hewan ternak yang sesuai dengan syarat dan ketentuan.

Pada setiap hewan kurban, memiliki syarat tersendiri, misalnya untuk satu ekor sapi atau kerbau itu untuk berapa orang.

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban di Tanjung Enim

Begitu pula dengan hewan ternak lainnya, seperti kambing, domba dan unta mereka memiliki syarat dan ketentuan masing-masing.

Lalu, apakah boleh kurban 1 ekor kambing untuk sekeluarga?

Hukum Kurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluarga

Menurut Ulama Mazhab Prof Wahbah Az-Zuhaili melalui kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, menjelaskan bahwa para ulama telah sepakat bahwa kurban domba ataupun kambing hanya diperbolehkan untuk satu orang.

Sementara untuk unta dan sapi jumlah anggotanya adalah tujuh orang.

BACA JUGA:Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Pada Saat Idul Adha, Kalian Mau Kurban Hewan Apa?

Berikut ini beberapa perbedaan pendapat dari ulama mazhab terkait hukum kurban 1 ekor kambing untuk sekeluarga, antara lain :

1. Mazhab Hambali

Mazhab ini memperbolehkan seorang laki-laki menyembelih satu ekor hewan kurban berupa domba atau kambing atau sapi atau unta untuk dirinya sendiri, sekaligus juga keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: