Apakah Boleh Bercukur dan Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Hukum Bercukur dan Potong Kuku Sebelum Melaksanakan Kurban. FOTO : IST--
ENIMEKSPRES.CO.ID – Saat ini hukum bercukur dan potong kuku sebelum melaksanakan ibadah kurban masih diperdebatkan setiap menjelang Hari Raya Idul Adha.
Lantas apa sebenarnya hukum bercukur dan potong kuku sebelum berkurban?
Seperti yang kita ketahui, sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Berdasarkan hasil sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H, Hari Raya Idul Adha 2024 jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024.
BACA JUGA:Kurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluarga, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Pada Hari Raya ini, seluruh umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban.
Tentunya dalam pelaksanaan ibadah ini, akan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan bagi orang yang ingin berkurban.
Salah satu diantaranya adalah larangan untuk bercukur dan memotong kuku sebelum hewan yang akan dikurbankan disembelih.
Hal ini tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan bagi para umat muslim.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban di Tanjung Enim
Nah untuk lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini!
• Hukum Bercukur Sebelum Melaksanakan Kurban
Pada saat memasuki tanggal 10 Dzulhijjah, seluruh umat muslim yang hendak berkurban tidak diperbolehkan memotong rambut dan kuku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: