Apakah Boleh Bercukur dan Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Hukum Bercukur dan Potong Kuku Sebelum Melaksanakan Kurban. FOTO : IST--
BACA JUGA:Buat yang Belum Tahu! Begini Nih Cara Membagi Daging Kurban, Yuk Simak
Pendapat lain mengatakan bahwa larangan ini menyerupai larangan bagi orang yang sedang ihram, untuk menyembleih dan berburu hewan apapun.
Akan tetapi, kalangan Syafiiyyah mengatakan bahwa pendapat yang terakhir ini salah.
Karena, pada saat ihram umat muslim diperintahkan utnuk tidak memakai wewangian, akan tetapi berkurban tidak demikian. (An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim bin Hajjaj: 1257).
Jadi kesimpulannya, kedua pandangan para ulama ini dapat diamalkan sekaligus.
Sebaiknya bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah kurban, tidak memotong kuku dan rambut bila tidak diperlukan.
BACA JUGA:Peduli Sekitar Perusahaan, RMKE Bersama RMK Grup Indonesia Bagikan 20 Hewan Kurban
Akan tetapi, jika kuku dan rambut sudah panjang dan kotor, maka diperbolehkan untuk memotongnya.
Karena memotong kuku dan rambut tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya kurban tersebut.
Untuk mengakomodasi pendapat yang kedua, sebaiknya kita tidak memotong tanduk, kuku ataupun bulu hewan yang hendak dikurbankan, karena kelak dia akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT.
Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan terkait hukum memotong rambut dan kuku sebelum kurban.
Semoga bermanfaat untuk kita semua. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: