Patok Tarif Hingga Rp1 Juta, 3 Pelaku Pemalsuan SIM Dibekuk Polisi

Patok Tarif Hingga Rp1 Juta, 3 Pelaku Pemalsuan SIM Dibekuk Polisi

Pelaku pemalsuan SIM dibekuk Polsek Gelumbang Polres Muara Enim. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polisi dari Tim Puma Satreskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim, berhasil membekuk 3 pelaku pemalsuan SIM.

Bahkan dari usaha haramnya ini, pelaku mematok tarif Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu hingga Rp1 juta.

Tim Puma Satreskrim Polsek Gelumbang berhasil mengungkap pembuatan SIM palsu, yang ketiga pelakunya dibekuk di depot milik Anton, di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Adapun ketiga pelaku yakni Deni Hendrawan (40) warga Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA:Waduh! Tak Tahan Diejek, Pria Ini Bacok Tetangganya Sendiri, Ibu Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

BACA JUGA:Bawa 163 Pil Ekstasi dan 10,19 Gram Sabu Asal PALI, Kurir Ini Diupah Rp15 Juta

Kemudian, Sopian (38) warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Serta Navolion (47) warga Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, bahwa terungkapnya kasus pemalsuan SIM tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah depot kayu milik Anton.

Bahwa warga curiga dengan pelaku Deni Hendrawan bersama rekannya yang diduga membuat SIM BII Umum palsu karena sering menerima orderan pembuatan SIM.

BACA JUGA:2 Spesialis Pencuri Modul Sinyal Operator Seluler Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Tak Kapok-kapok! Polisi Kembali Tangkap Sopir Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal

Atas informasi tersebut, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, dan tim Reskrim Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Deni Hendrawan bersama 2 lembar SIM BII Umum yang diduga palsu.

SIM tersebut nama Arjuna Janista dengan nomor 1133-0406-000076 dan Rohdan Saputra dengan nomor 1139-9704-000081.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: