Patok Tarif Hingga Rp1 Juta, 3 Pelaku Pemalsuan SIM Dibekuk Polisi
Pelaku pemalsuan SIM dibekuk Polsek Gelumbang Polres Muara Enim. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Waduh! Bakar Lahan untuk Perkebunan, 3 Orang Ditangkap Polisi
Karena ingin cepat dan murah, akhirnya pelaku menyanggupinya dengan membuat SIM palsu tersebut secara otodidak.
Apalagi salah satu pelaku bernama Navolion adalah seorang fotografer sehingga mengetahui cara pengeditan dan membuatnya yang dijual seharga Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per lembar.
Sedangkan kedua rekannya mencari para korban yang mematok harga lebih mahal hingga Rp1 juta per lembar.
"Dari pengakuan para pelaku sudah membuat sekitar 30 SIM palsu. Untuk saat ini masih terus melakukan pengembangan," tukas Guntur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: