Team Puma Polsek Gelumbang Ringkus Pencuri Outdoor AC di Stasiun, Begini Kronologinya

Team Puma Polsek Gelumbang Ringkus Pencuri Outdoor AC di Stasiun, Begini Kronologinya

Pencuri outdoor AC diringkus Team Puma Polsek Gelumbang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Puma Polsek Gelumbang berhasil ringkus pencuri outdoor AC di Stasiun Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Pencurian outdoor air conditioner (AC) ini terjadi di Pos Rumah Sinyal A Km 352+2 Emplasemen Stasiun Gelumbang Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang.

Aksi pencurian dilakukan pelaku Suyoto (32) warga Jalan Payaputat Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumsel pada Senin 27 November 2023.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti sepada motor Honda Vario dan mesin outdoor AC merek Sharp.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pencuri Kabel Milik PT GPEC, Segini Barang Buktinya

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata.

Menjelaskan bahwa pelaku diamankan lantaran terbukti melakukan aksi pencurian outdoor AC yang terjadi di Pos Rumah Sinyal A Km 352+2 Emplasemen Stasiun Gelumbang.

Kasus pencurian ini diketahui oleh security PT KAI yang sedang berpatroli di rumah persinyalan.

Ketika itu security melihat ada sepeda motor Honda Vario yang terparkir di pinggir jalan.

BACA JUGA:Nih 2 Tampang Pencuri Sapi Milik Warga Lawang Kidul

Kemudian security memeriksa ke dalam rumah sinyal untuk melihat apakah ada barang yang hilang.

Selama pemeriksaan, security melihat bahwa outdoor AC atau kompresor luar AC Sharp 2 PK di rumah sinyal telah dicuri.

Security kemudian melihat kembali ke arah tempat parkir motor tersebut, namun tidak ada tanda-tanda orang yang mengendarainya.

Namun yang mengejutkan, mereka melihat outdoor AC curian tersebut sudah dimasukkan ke dalam sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: