Team Puma Polsek Gelumbang Ringkus Pencuri Outdoor AC di Stasiun, Begini Kronologinya

Team Puma Polsek Gelumbang Ringkus Pencuri Outdoor AC di Stasiun, Begini Kronologinya

Pencuri outdoor AC diringkus Team Puma Polsek Gelumbang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Buron 10 Hari, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Akhirnya Tangkap 3 Komplotan Pencuri Sapi

Saat kembali ke rumah persinyalan dan mulai melakukan penyelidikan, pelaku tiba-tiba kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.

"Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario yang diketahui milik pelaku serta palu berwarna oranye  hitam," jelas Kapolsek, Selasa 28 November 2023.

"Pihak PT KAI mengalami kerugian lebih kurang empat juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang," lanjut Kapolsek.

Atas laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Team Puma untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

BACA JUGA:Tim Puma Polsek Gelumbang Bekuk Perampok Alfamart, Nih Tampang 3 Pelakunya 

Tidak membutuhkan waktu lama, anggotanya berhasil mengamankan satu orang pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan yang merupakan objek yang dicuri outdoor AC.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tukas Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: