Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Kabel

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Kabel

Ilustrasi pencurian kabel milik PT Teguh Usaha Bersama berhasil dibekuk Polsek Talang Ubi. Foto : Istimewa--

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polisi dari Polsek Talang Ubi berhasil membekuk pelaku pencurian kabel.

Diketahui, kabel yang dicuri 2 orang pelaku ini adalah milik PT Teguh Usaha Bersama.

Aksi pelaku dilakukan di Jalan PT EPI KM 39, tepatnya di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil membekuk 1 dari 2 orang pelaku pencurian, sedangkan 1 pelaku yang melarikan diri kini tengah diburu polisi.

BACA JUGA:Sindikat Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Team Elang Polsek Rambang Lubai

BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mio J, Ini Orangnya

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Pengalaman (41), warga Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Sesuai dengan namanya, Pengalaman ternyata tak asing dalam dunia "hitam kriminalitas".

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya mengungkapkan, pelaku Pengalaman dan rekannya melakukan aksinya, pada Rabu 10 September 2024.

"Berkat kerja cepat tim pengamanan PT Teguh Usaha Bersama, pelaku Pengalaman berhasil diringkus, sementara pelaku D melarikan diri,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Enim Ini Berhasil Ditangkap Polisi Berkat Adanya Rekaman CCTV

BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Hp

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 roll kabel sepanjang 25 meter, 1 handphone Samsung A01, serta beberapa alat bantu yang digunakan dalam aksi pencurian.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: