Wagub Cik Ujang Hadiri Paripurna DPRD Sumsel, Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXI (31) di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin 2 Maret 2026. Foto : Istimewa--
ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Wagub Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXI (31) DPRD Provinsi Sumsel.
Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Sumsel Energi Gemilang.
Rapat tersebut dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Senin 2 Maret 2026.
Cik Ujang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan atas dukungan yang disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
BACA JUGA:Penguatan BUMD untuk PSN, Gubernur Herman Deru Sampaikan Raperda Perubahan PT Sumsel Energi Gemilang
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN terhadap diajukannya Ranperda ini,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN, Cik Ujang menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Ia menegaskan pentingnya transformasi BUMD guna memperbaiki tata kelola agar menjadi perusahaan yang profesional, sehat, dan kompetitif, serta mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah.
Terkait pandangan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB, Cik Ujang menjelaskan Ranperda tersebut bukan perubahan bentuk badan hukum.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Raperda APBD 2026 Sebesar Rp3,1 Triliun
BACA JUGA:11 Propemperda Muara Enim 2026 Disahkan
PT Sumsel Energi Gemilang telah berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perubahan yang diusulkan lebih difokuskan pada penambahan bidang usaha (core business) untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat.
“Dengan demikian, diharapkan ada kontribusi nyata dari BUMD dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat bagi masyarakat Sumatera Selatan dan peningkatan perekonomian provinsi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
