Buron 10 Hari, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Akhirnya Tangkap 3 Komplotan Pencuri Sapi

Buron 10 Hari, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Akhirnya Tangkap 3 Komplotan Pencuri Sapi

Ilustrasi pencurian sapi. Foto : Net--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Buron 10 hari, akhirnya 3 dari 6 komplotan pencuri sapi ditangkap Tim Lakid Polsek Lawang Kidul.

Pelaku ditangkap di kebun karet ataran Tenggalean Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Adapun ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dibekuk tersebut yaitu Hartanto (40), Kardianto (41), dan Heriyanto (42).

Sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

BACA JUGA:Curi Pipa Pertamina, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Rambang Lubai

BACA JUGA:Truk Trailer Angkut Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Segini Barang Buktinya

"Tiga pelaku berhasil kita amankan, sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Charile Romisius Simanjuntak, yang belum mau mengungkapkan 3 DPO lainnya, Jumat 2 Juni 2023.

Menurut Kapolsek Lawang Kidul, kejadian pencurian itu terjadi pada hari Minggu 21 Mei 2023 dini hari, ketika 3 ekor sapi milik kelompok ketahanan pangan Desa Keban Agung dicuri.

Kebetulan pada malam kejadian tersebut ada saksi melihat 4 orang pelaku berada di dalam kandang sapi.

Namun salah satu pelaku dengan cepat menyekap saksi karena kandang sapi dan tempat tidur saksi berada dalam satu atap.

BACA JUGA:2 Spesialis Pencuri Modul Sinyal Operator Seluler Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Sebabkan Kecelakaan Beruntun Hingga Telan Korban Jiwa, Sopir Truk Tronton Dituntut Pasal Berlapis

Saksi sempat berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam akan membunuh saksi jika terus berteriak.

Kemudian, pelaku memukul kepala saksi dengan sebuah benda dan mengikat kedua kaki dan tangan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: