Buron 10 Hari, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Akhirnya Tangkap 3 Komplotan Pencuri Sapi

Ilustrasi pencurian sapi. Foto : Net--
BACA JUGA:Isi Warung Digasak Maling, Tuh Lihat Tampang Pelakunya
"Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: