Polisi Bekuk Pencuri Kabel Milik PT GPEC, Segini Barang Buktinya

Polisi Bekuk Pencuri Kabel Milik PT GPEC, Segini Barang Buktinya

Hendra Saputra, pencuri kabel induk di Area Pos 9 PT GPEC (Sumsel 1) saat diamankan polisi. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah menjadi buronan sebulan lebih, akhirnya Hendra Saputra (23) warga Dusun II, Desa Air Cekdam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel berhasil dibekuk polisi.

Pelaku dibekuk dikediamannya karena mencuri kabel induk di Area Pos 9 PT GPEC (PLTU Sumsel 1) di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 30 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Aksi pencurian tersebut diketahui pada Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 06.06 WIB.

Berawal pelapor Apriansyah (39) Security PT Guangdong Power Engineering Co. Ltd (PT GPEC) melaksanakan patroli rutin di areal perusahaan.

BACA JUGA:Jual Aset Pemkab Kepada Perusahaan, Kepala Desa Gunung Megang Luar Ditahan Kejari Muara Enim

Ketika melintas di lokasi kejadian, pelapor melihat ada tiga potong kabel induk yang sudah tergeletak didekat gulungan kabel yang sudah terpotong.

Kemudian ditemukan juga satu buah gunting potong, dan ada tiga orang pelaku yang sedang bersembunyi dibalik gulungan kabel.

Melihat hal tersebut pelapor langsung menghubungi Noprizal selaku Danru Security dan Chift Security melaporkan perihal temuannya.

Mendengar pelapor melaporkan temuan tersebut sontak para pelaku melarikan diri sambil membawa satu buah gunting potong.

BACA JUGA:7 Pemalak Sopir Truk di Muara Enim Divonis 1 Bulan Penjara

Atas kejadian tersebut korban (PT GPEC) mengalami kerugian sekitar Rp20.820.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.

Usai mendapatkan laporan, Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella bersama Team Tarantula untuk melakukan penyelidikan.

Setelah sebulan lebih melakukan penyelidikan akhirnya diketahui tempat persembunyiannya dan langsung dilakukan penangkapan serta langsung dibawa ke Polsek Rambang Dangku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Dangku, Iptu Pamris Malau, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku pencuri kabel milik PT GPEC, yang merupakan kawanan pencuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: