Sumsel Zona Merah Kasus BBM Ilegal, Per Hari Pelaku Bisa Produksi 10 Ton, Wow!
Gudang BBM ilegal yang digerebek Polda Sumsel di Kertapati, pelakunya bahkan mampu memproduksi BBM ilegal hingga 10 ton per hari. Foto : DOK/SUMEKS/DNN--
"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama untuk memberantasnya," imbuh Halim.
Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggerebek gudang pengolahan BBM subsidi jenis solar.
BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Begini Pengakuan Pelaku
BACA JUGA:Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel
Kali ini, tim menggerebek gudang BBM solar yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang Sumsel.
Penggerebekan sendiri dilakukan oleh Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Sabtu 7 Januari 2023 pekan kemarin.
Namun sayang Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tidak berhasil mengamakan pelaku di gudang BBM ilegal tersebut.
Kemudian tim melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Amankan 2 Pelaku Penimbun BBM Ilegal di Desa Cinta Kasih
Juga diamankan sejumlah barang bukti (BB).
Tim juga memasang garis polisi atau police line pada gudang tersebut agar TKP tetap dalam jeadaan steril.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, antara lain 2 unit mobil tangki, 3 unit mobil truk, serta 1 unit truk tangki.
Kemudian, diamankan juga 9 buah drum berisikan solar, 61 buah tendon air berisikan BBM solar, serta 3 unit mesin pompa.
BACA JUGA:Tipidter Polda Sumatera Selatan Sidak 10 Gudang BBM Ilegal, Hasilnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diolah dari berbagai sumber