Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Begini Pengakuan Pelaku

Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Begini Pengakuan Pelaku

Tiga pelaku pengangkut BBM ilegal saat dibekuk anggota Satreskrim Polsek Plaju Polda Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pesta sabu, 3 pelaku yang merupakan pengangkut BBM ilegal dibekuk anggota Polsek Plaju Polda Sumsel.

Ketiga pelaku adalah pengangkut BBM ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dalam aksinya menggunakan mobil pickup.

Pelaku adalah Bismar (43), Hendra Sopian (34), dan Ahmad Solihin (29).

Ketiganya merupakan warga asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

BACA JUGA:Sepanjang 2022, BPH Migas dan Polisi Amankan 1,42 Juta Liter Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sumsel Terbanyak

BACA JUGA:KPK Tetapkan 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka, 10 Orang Langsung Ditahan

Para pelaku ini dibekuk anggota Satreskrim Polsek Plaju Polda Sumsel saat berada di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, pada Sabtu 7 Januari 2023 pukul 22.50 WIB.

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah, mengatakan para pelaku dibekuk ketika sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Dari pelaku didapati barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu dan bong.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

BACA JUGA:Komite BPH Migas: Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM, Benarkah?

BACA JUGA:Yuk! Simak Lagi Wadah Ajukan Pinjaman Online, Jangan Sembarang

"Kita kembangkan asal usul narkoba yang tersangka dapat, apakah mereka hanya pemakai atau juga terlibat peredaran," ungkap Kapolsek, Selasa, 10 Januari 2023.

Di sisi lain, pihaknya bahkan berhasil mengungkap adanya aktivitas BBM ilegal yang dijalani ketiga pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: