Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Begini Pengakuan Pelaku
Tiga pelaku pengangkut BBM ilegal saat dibekuk anggota Satreskrim Polsek Plaju Polda Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Dari dua mobil pickup Grand Max yang dikendarainya, masing-masing bermuatan sekitar 2 ton minyak ilegal jenis Pertalite hasil olahan di Kabupaten Muba.
Untuk mengelabui petugas di lapangan, 2 tangki modifikasi bak mobil pickup itu ditutupi pelaku menggunakan terpal.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Subsidi, Pelaku Setiap Hari Oplos 10 Ton Solar
BACA JUGA:Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel
“Saat kami interogasi mereka mengaku mengangkut minyak ilegal itu dari Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Dua tersangka ini sopir, satu kernet,” beber Firmansyah.
Kapolsek menambahkan, kini kasus BBM ilegal tersebut diambil alih Polrestabes Palembang Polda Sumsel.
Sedangkan Polsek Plaju hanya menangani perkara narkobanya saja.
Sementara itu dari pengakuan tersangka Hendra Sopian, jika mengonsumsi sabu tersebut untuk menambah tenaga dan untuk menghilangkan rasa ngantuk saat membawa mobil.
BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Solar Subsidi, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Amankan 2 Pelaku Penimbun BBM Ilegal di Desa Cinta Kasih
Ketika pesta narkoba tersebut, mereka sedang pesta ganja, bukan bertiga namun berempat bersama salah satu pelaku Akib, yang kini masuk DPO.
“Dari Keluang bawa minyak, kami mampir ke rumah Akib (DPO). Istirahat sambil nyabu,” sebut Hendra Sopian.
Disebutnya, uang untuk membeli sabu paketan Rp65 ribu tersebut, ketiganya patungan.
Di mana tersangka Hendra patungan Rp15 ribu, Bismar Rp20 ribu, dan Ahamd Rp30 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: