Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Subsidi, Pelaku Setiap Hari Oplos 10 Ton Solar
Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggerebek gudang pengolahan BBM solar subsidi di Kertapati Palembang. Foto : SUMEKS.CO/DNN--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Penggerebekan gudang BBM Subsidi yang dilakukan Polda Sumsel, mendapati informasi terbaru jika pelaku setiap hari mampu oplos sebanyak 10 ton solar.
Sebelumnya penggerebekan gudang pengolahan BBM illegal itu terjadi di Kertapati Palembang, pada Sabtu 7 Januari 2023.
Kemudian pada Minggu 8 Januari 2023 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat melakukan operasi mengerjar pelaku pemilik gudang BBM oplosan tersebut dibackup anggota gabungan dari Polrestabes Palembang dan BPH Migas.
Namun penggerebekan yang dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 dini hari itu belum membuahkan hasil karena pelaku berhasil kabur.
BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Solar Subsidi, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel
Pelaku baru berhasil ditangkap pada Minggu 8 Januari 2023 sore.
Tersangka pemilik gudang BBM subsidi solar yang dioplos tersebut adalah DAA (30).
Pelaku merupakan warga Kompleks Belleza, Kavling B, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Selain DAA, Polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial MK (20), warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang Sumsel.
BACA JUGA:Resmi Turun, Penjualan BBM Pertamax di Muara Enim Sumatera Selatan Diharapkan Membaik
BACA JUGA:Resmi Turun, Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
Tersangka MK yang mengoplos solar industri dengan BBM hasil sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Saat diinterogasi polisi, pelaku DAA mengaku baru sekitar 3 bulan menjalani bisnis BBM oplosan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: