Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel

Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel

AKBP Efrannedy SIK MAP. FOTO : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Hebohnya kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi sepanjang tahun 2022 lalu, ternyata tidak ditemukan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hal ini dikatakan, Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK MAP bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pengelolaan BBM ilegal terutama di 2022 lalu.

"Tidak ada kasus gudang BBM ilegal, yang kita temukan di wilayah hukum kita di 2022," ujar Efrannedy, Senin 9 Januari 2023.

Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk selalu memberikan informasi, apabila mengetahui adanya lokasi pengelolaan gudang BBM ilegal.

BACA JUGA:Gedung di Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

BACA JUGA:Dua Gol Cepat Kubur Mimpi Timnas Indonesia ke Final AFF 2022

"Kita harap masyarakat bisa segera melapor ke kita. Apabila mengetahui dan melihat adanya gudang BBM ilegal di sekitarnya. Nanti akan segera kita tindaklanjuti," tegas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: