Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Amankan 2 Pelaku Penimbun BBM Ilegal di Desa Cinta Kasih

Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Amankan 2 Pelaku Penimbun BBM Ilegal di Desa Cinta Kasih

Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan gelar konferensi pers terkait diamankannya 2 pelaku penimbun BBM ilegal di Desa Cinta Kasih, yang sebabkan 3 korban jiwa tewas terbakar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan mengamankan 2 pelaku penimbun BBM ilegal.

Kedua pelaku diketahui menjalani bisnis BBM Ilegal yang meledak hingga merengut 3 korban jiwa, yang terjadi di Dusun II Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin 19 Desember 2022 kemarin.

Kapolres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasubag Humas, Iptu RTM Situmorang, Kanit Pidsus, Iptu KMS Erwin.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Endang (34) warga Dusun IV Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Polres Muara Enim Polda Sumsel Kejar Pemilik Gudang BBM Ilegal di Desa Cinta Kasih, Terkait 3 Orang Terbakar

BACA JUGA: Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Dibuka Jumat 23 Desember 2022, Tarifnya?

Serta Firdaus (45) warga Dusun II Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dijelaskan Kapolres, dari keterangan para saksi korban saat itu sedang berada di lokasi kejadian karena melakukan bongkar muat BBM ilegal dengan menggunakan mesin pompa air.

Ketika sedang bongkar muat itulah diduga terjadi korsleting dan menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar BBM ilegal yang ada di sekitaran lokasi tersebut.

Akibat kejadian tersebut menyebabkan kebakaran dan meledak sehingga menyebabkan 3 orang yang tewas terpangang.

BACA JUGA: Blue Light Patrol Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Antisipasi Balapan Liar

BACA JUGA: Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan Masih Menunggu Proposal di Kementerian

Adapun identitas korban antara lain, Hendra alias Coing (25) warga Dusun III Desa Cinta Kasih.

Kemudian Rama (21) warga Provinsi Jambi yang tinggal di Dusun III Desa Cinta Kasih, dan merupakan pekerja dari pelaku Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: