Sumsel Zona Merah Kasus BBM Ilegal, Per Hari Pelaku Bisa Produksi 10 Ton, Wow!
Gudang BBM ilegal yang digerebek Polda Sumsel di Kertapati, pelakunya bahkan mampu memproduksi BBM ilegal hingga 10 ton per hari. Foto : DOK/SUMEKS/DNN--
Saat diinterogasi polisi, pelaku DAA mengaku baru sekitar 3 bulan menjalani bisnis BBM oplosan tersebut.
Disebut pelaku, bahwa mereka mampu memproduksi BBM illegal setiap harinya mencapai 10 ton.
BACA JUGA:5 Jam Geledah Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen
BACA JUGA:Optimis Tol Melewati Lubuklinggau, Begini Kata Walikota
“Dalam sehari sanggup produksi atau mengoplos minyak sebanyak 10 ton,” kata tersangka DAA.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, menjelaskan modus yang dijalani pelaku dalam kasus ini ialah dengan mengambil minyak sulingan dari Muba.
Kemudian akan ada kendaraan tangki biru BBM industri yang bakal menurunkan BBM industri.
"Kemudian dari minyak industri itu di-bleaching dengan minyak sulingan ditambah bahan kimia dan cuka parah, hingga menghasilkan sekitar 40 ton BBM ilegal," jelas Barly, saat menggelar konferensi pers di Polda Sumsel, Senin 9 Januari 2023.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Carikan Solusi Terkait Pertambangan Tanpa Izin Batu Bara, Hasilnya?
BACA JUGA:Harga Anjlok, Petani Karet di Sumsel Menjerit, Ini Harapannya kepada Pemerintah
Sementara itu, Kementerian ESDM melalui BPH Migas dan Kepolisian sepanjang tahun 2022 lalu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sebanyak 1,42 juta liter.
Dari total keseluruhan 1.422.263 liter BBM subsidi itu, paling banyak terjadi di Sumsel dengan barang bukti 114,8 ton.
Di mana, berdasarkan hasil pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas, tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti yang paling dominan adalah BBM subsidi jenis solar.
“Banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi, yaitu sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM solar subsidi yang belum optimal, disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar," jelas Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, beberapa waktu lalu, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Aduh, Harga TBS Sawit Sumatera Selatan Turun, Berikut Daftar Harganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diolah dari berbagai sumber