5 Jam Geledah Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

5 Jam Geledah Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

5 jam lakukan penggeledahan di Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel sita 20 dokumen. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan selama 5 jam di kantor PTBA – PT SBS, hasilnya sebanyak 20 dokumen disita.

Penggeledahan sendiri dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel mulai pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB, pada Rabu 11 Januari 2023 kemarin.

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel bahkan sebelumnya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh perusahaan BUMN Pertambangan ini.

Kasipenkum Kejati Sumsel, M Radyan, S.H., M.H, menjelaskan jika kasus dugaan korupsi akuisisi saham yang ada di Sumsel ini masih terus berjalan.

BACA JUGA:Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

BACA JUGA:Kenapa Kerupuk Lembak ‘Mak Nyus’ dan Terkenal Hingga ke Pulau Jawa? Simak Penjelasannya

"Sudah ada beberapa saksi terkait yang diperiksa, dan hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah lakukan penggeledahan di dua perusahaan, yakni PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS," kata Radyan.

Hasil dari penggeledahan, Tim Penyidik mendapatkan dan mengambil sejumlah dokumen-dokumen terkait akuisisi saham tersebut.

"Ada sekitar satu koper, selanjutnya dokumen tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Selanjutnya untuk dokumen yang ada kaitannya dengan kasus ini akan dilakukan penyitaan dan yang tidak berkaitan akan dikembalikan," beber dia.

Dari dokumen-dokumen yang sebelumnya diperiksa, ada sebanyak 20 dokumen yang disita.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Mantan Dirut PTBA Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Harga Anjlok, Petani Karet di Sumsel Menjerit, Ini Harapannya kepada Pemerintah

Di sisi lain, Radyan mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, seperti dari tim Akuisisi Saham, yakni Zulfikar (Z), Deby (DB), dan Syaiful Islam (SI).

"Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 tim penyidik juga memeriksa dia saksi yang merupakan mantan Dirut BUMN pertambangan, yakni ADP dan ML," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: